Sensus Ekonomi 2016 pendataan UMK dan UMB tahun 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Sensus Ekonomi 2016 pendataan UMK dan UMB tahun 2017

Sensus Ekonomi 2016 pendataan UMK dan UMB tahun 2017

25 Juli 2017 | Kegiatan Statistik


  1. Pada tahun 2016 telah diselenggarakan Sensus Ekonomi 2016 dengan kegiatan pendaftaran usaha/perusahaan di seluruh Indonesia. Di tahun 2017 kegiatan Sensus Ekonomi akan dilanjutkan dengan kegiatan pendataan yang lebih rinci untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) di Indonesia. 
  2. Keiatan lanjutan Sensus Ekonomi 2016 yaitu pendataan UMK dan UMB akan dilakasanakan pada bulan Agustus-September tahun 2017 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mencakup semua sektor kecuali sektor pertanian. 
  3. Bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kegiatan pendataan UMK dan UMB tersebut akan sangat berguna antara lain sebagai dasar perencanaan ekonomi, mengetahui potensi ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan perhitungan nilai tambah yang lebih akurat. Bagi dunia usaha juga bermanfaat antara lain sebagai dasar perencanaan pengembangan usaha, penentuan pangsa pasar, dan potensi pasar. 
  4. Pelaksanaan kegiatan pendataan UMK dan UMB dilapangan akan dikoordinasikan oleh BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk asosiasi usaha.
  5. Informasi yang perlu disiapkan untuk diinformasikan kepada BPS diantaranya karakteristik usaha/perusahaan, kendala dan prospek usaha, pendapatan dan pengeluaran perusahaan, pekerja dan balas jasa pekerjaan serta status permodalan.
  6. Kami mengharapkan semua responden dapat membantu petugas pencacah pendataan UMK dan UMB SE 2016 dengan memberikan jawaban yang benar serta faktual. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik