Rekonsiliasi SAI dan Bimbingan Teknis Menuju WBK dan WBBM - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Rekonsiliasi SAI dan Bimbingan Teknis Menuju WBK dan WBBM

Rekonsiliasi SAI dan Bimbingan Teknis Menuju WBK dan WBBM

18 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Melewati Tahun Anggaran 2019 Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rekonsiliasi SAI (Sistem Akuntansi Instansi) dan Bimbingan Teknis Penyusunan  Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 " di Hotel Wimarion Semarang, tangal  16 s.d 17 Januari 2020. Kegiatan tersebut diikuti oleh  Kasubag Tata Usaha, Operator BMN dan Operator SAIBA   BPS Kab/kota  Se-Jawa Tengah.

Kasubag Keuangan BPS Provinsi Jawa Tengah Suci Budi Utami menyampaikan tujuan kegiatan ini bertujuan menyamakan Data Laporan Keuangan antara Sistem Akuntansi Internal Berbasis Akrual (SAIBA) dengan Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN)," Selain itu kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan dan Kapabilitas penyusun laporan keuangan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono sekaligus membuka kegiatan ini.  Dalam sambutannya beliau menyampaikan nilai penting dan strategisnya kegiatan ini. Rekonsiliasi merupakan bagian dan mekanisme yang harus dilakukan oleh setiap satker di BPS Provisi  dalam penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel  menjadi tujuan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemeritahan yang baik (good governance)  dengan semangat pembangunan Zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam kesempatan ini Kepala BPS Provinsi juga menyampaikan rasa bangganya kepada semua jajaran pengelola keuangan yang telah bekerja keras selama ini sehingga BPS mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah satu material. Beliau berharap WTP harus terus dipertahankan melalui pembenahan sistem pengendalian internal, komitmen terhadap peraturan perundangan yang berlaku, meningkatkan laporan keuangan  dan menindaklanjuti semua temuan BPK dan inspektorat baik satker yang menjadi sampel pemeriksaan maupun bukan satker pemeriksaan.  Sentot berharap tahun 2020 seluruh satker di BPS Provinsi Jawa Tengah bersiap diri untuk menjadi satker dalam penilaian WBK.

Selesai acara pembukaan diakhiri dengan foto bersama dengan Kepala BPS  Provinsi dan Kepala Bagian Tata Usaha Provinsi Jawa Tengah, tidak lupa pose andalan dengan kedua tangan menunjukan simbol SP2020. Semoga terwujud satker dengan predikat WBK dan WBBM di semua satker BPS Provinsi Jawa Tengah dan Sukses Sensus Peduduk 2020, Mencatat Indonesia. (Andi/TU)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik