Jumat, 5Juni 2020 untuk pertama kalinya BPS Kabupaten Tegal memasuki era New Normal di tengah pandemi. Hari itu semua pegawai BPS Kabupaten Tegal hadir di kantor tercinta seperti biasa pukul 7.30. Meskipun demikian tetap saja ada yang berbeda, setiap pegawai diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor.
Hari itu sekaligus dilaksanakan rapat bulanan di bulan Juni. Semua pegawai berkumpul di ruangan teknis BPS Kabupaten Tegal. Waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, rapat dibuka oleh Kasubbag TU BPS Kabupaten Tegal. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala BPS Kabupaten Tegal, Ir. Jamaludin, MM. Beliau menyampaikan surat dari Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah perihal Tindak Lanjut Surat Edaran Kepala BPS nomor 256 Tahun 2020 bahwa pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional jenjang Muda masuk setiap hari kerja dan melaksanakan pekerjaannya dari kantor. Sedangkan pejabar fungsional jenjang pertama, trampil, dan fungsional umum masuk kantor minimal tiga hari kerja dalam seminggu.
Selain itu beliau juga berpesan kepada seluruh pegawai agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dan saling menjaga jarak ketika di kantor serta menjaga kesehatan.
Setelah beliau memberikan arahan dilanjutkan dengan arahan dan pesan dari masing-masing kepala seksi. Pada kesempatannya Kepala Seksi Statistik Distribusi juga mengharapkan agar pada rapat berikutnya bisa diselingi dengan pengarahan dengan tema tertentu seperti kebersihan, ketertiban, kedisiplinan dan sebagainya. Hal ini bertujuan agar rapat bulanan tidak terasa membosankan dan tidak monoton. (Garnis/Sos)