Paparan Hasil SP2020 Online dan Pemanfaatan Data Podes - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Paparan Hasil SP2020 Online dan Pemanfaatan Data Podes

Paparan Hasil SP2020 Online dan Pemanfaatan Data Podes

11 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Setelah melaporkan Hasil Capaian SP 2020 Online kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kab. Tegal , pada tanggal 10 Juni 2020 BPS Kabupaten Tegal menyampaikan Hasil Capaian SP 2020 Online sekaligus Rencana pelaksanaan Pendataan Potensi Desa 2020  di depan seluruh Camat se Kabupaten Tegal dan Ketua Paguyuban Kades di setiap Kecamatan di Kabupaten Tegal. Acara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tegal tersebut diselenggarakan penuh oleh Bappeda Kabupaten Tegal . Tidak ketinggalan Bappeda juga menghadirkan beberapa Kepala Dinas terkait penyediaan Data Sekunder Podes 2020.

Dalam arahannya, Bapak Wakil Bupati Tegal menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh Camat dan Kades sehingga capaian SP2020 online bisa optimal. Selanjutnya disampaikan untuk bersiap menghadapi SP2020 Lanjutan 2020 pada bulan September 2020. Keberhasilan pelaksanaan SP2020 Online di Kabupaten Tegal ditunjukkan dengan besarnya parstisipasi penduduk yang mencatatkan datanya secara mandiri sebanyak 463.350 penduduk secara De Jure atau 462.692 penduduk secara De Facto.  Ini artinya ada sebanyak 70 % penduduk yang harus dicatatkan dalam Kegiatan SP2020 Lanjutan di Bulan September 2020. Ditegaskan bahwa seluruh Penduduk Kabupaten Tegal harus Tercatat secara akurat.

Terkait dengan Data Podes 2020 , Bapak Wakil Bupati menyampaikan, terbitnya UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan peluang kepada Desa dan masyarakat desa untuk menjadi subyek pembangunan. Dengan semakin diperkuatnya peran Masyarakat Desa di dalam UU Desa maka Pemerintahan Desa juga dituntut untuk dapat meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa, terbuka, serta bertanggungjawab. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu mempertegas komitmennya dalam mempersiapkan dan menjalankan UU Desa yang diterapkan didalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, evaluasi kebijakan, pendampingan dan program pembangunan berbasis desa.

Badan Pusat Statistik pada pertengahan tahun 2020 juga akan melaksanakan Updating Podes 2020. Tepatnya tanggal 15 Juni -17 Juli 2020 akan Pendataan Potensi Desa di 281 Desa dan 6 Kelurahan se Kabupaten Tegal . Diharapkan BPS dengan seluruh Kades/Lurah beserta aparat pemerintah Desa/Kelurahan serta OPD terkait bisa berkolaborasi , bekerjasama menghasilkan data berkualitas.

Acara yang diisi paparan Hasil SP2020 Online oleh Kepala BPS Kab. Tegal dan paparan pemanfaatan Data Podes oleh Kepala Bappeda Kab. Tegal ditutup dengan pemberian piagam penghargaan kepada tiga Kecamatan dan tiga Desa tertinggi capaian SP 2020 Online selama 15 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020 oleh Wakil Bupati Tegal.(sari/sos)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik