16 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sesuai
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016, , penggunaan
seragam dinas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendagri dan Pemerintah Daerah
telah diatur pada hari Rabu atasan kemeja putih dan bawahan gelap.
Sedangkan untuk Badan Pusat Statistik mengikuti arahan Pusat digunakan pada
hari Selasa tiap minggunya diikuti oleh Jajaran BPS dibawahnya .
Mengenai
adanya seragam warna putih itu Mendagri mengatakan, hal itu
mencerminkan kebersihan, karena putih itu bersih sebagaimana dikutip situs
www.kemendagri.go.id. Dan instansinya hanya menerjemahkan apa yang menjadi
kehendak Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal revolusi mental dalam birokrasi.
Makanya aparatur Pemerintah daerah juga harus menerapkan sistem tersebut.
Upayanya adalah dengan memberikan simbol pada pakaiannya. bahwa aparatur
pemerintah diminta untuk lebih melayani dengan hati kepada masyarakat luas.
Nilai
filosofinya yang ingin digambarkan dari
warna pakaian ini khususnya BPS sebagai bagian dari aparat Pemerintah adalah
agar berupaya bersikap bersih (tidak
korupsi), bisa berbuat lebih baik untuk public melayani dengan hati .Dengan
kualitas data yang dihasilkan secara professional dan tampilan baik sumber daya
manusia maupun fisik kantor yang berwibawa . Kantor yang elegan dan
berkualitas. Mohon doa dan dukungannya semoga BPS bisa mewujudkan ini semua ya
‘SOBAT DATA” ? …….TOGETHER WE ARE BETTER…………. (tri/nerwil)
Berita Terkait
Kartini BPS
BPS Kabupaten Tegal Berbagi Ilmu dan Prestasi dengan BPS Kabupaten Brebes dan BPS Kota Semarang
E Learning BPS
Internalisasi Hasil Rateknas Pimpinan BPS di BPS Kabupaten Tegal
Studi Tiru BPS Kabupaten Tegal: Belajar dari BPS Provinsi Jawa Tengah dan BPS Kabupaten Semarang
Tamu dari BPS Pusat
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami