2 Juni 2021 | Kegiatan Statistik
Pada
hari ini, Rabu 2 Juni 2021 merupakan hari pertama pelaksanaan lapangan potensi desa (PODES) di
Kabupaten Tegal bahkan di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan Podes 2021 akan
dilaksanakan selama hampir satu bulan dari tanggal 2 sampai dengan 30 Juni
2021. Untuk Kabupaten Tegal pendataan podes akan dilakukan oleh 14 petugas pengawas
(PML) dan 41 Petugas Pencacah (PCL). Pendataan Podes 2021 menggunakan aplikasi
berbasis Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dengan cara wawancara
kepada aparat desa/ kelurahan dan narasumber lain yang berwenang dan relevan.
Tujuan
Pendataan Podes 2021 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan
wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan
infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.
Sedangkan tujuan khusus dari Podes 2021 adalah:
1.
Menyediakan
data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023,
2.
Sebagai
sarana untuk updating Master File Desa (MFD),
3.
Menyediakan
data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan
yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah,
4.
Menyediakan
data bagi keperluan updating klasifikasi/tipologi desa, misalnya
perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, dan sebagainya,
5.
Sebagai
sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik,
6.
Menyediakan
data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics),
7.
Menyediakan
data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa
tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan
identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis,
8.
Menyediakan
data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/ kemajuan desa.
Pembangunan
tidak akan memiliki arah yang tepat bila tidak berdasarkan dengan data akurat
dan benar. Implementasi kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah
perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi berbasis wilayah (spasial)
melengkapi data sektoral lainnya yang telah ada. Data dan informasi tentang
potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small
areas) merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi,
pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara
spesifik menurut wilayah tertentu.
Data
hasil pendataan Potensi Desa (Podes) mampu menggambarkan potensi yang dimiliki
oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh
Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan.
Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah
misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, tertinggal-nontertinggal, dan
sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan
informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan
mendesak untuk dapat dipenuhi.
Semoga
pelaksanaan podes 2021 dapat berjalan dengan sukses menghasilkan data yang
akurat sesuai dengan visi Badan Pusat Statistik “Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”. (adi/IPDS)
Berita Terkait
Pelaksanaan SOP 212 pada SPLF 2020
Pelatihan Pendataan Potensi Desa 2024 untuk Persiapan Sensus Ekonomi 2026
Koordinasi Pelaksanaan Literasi Statistik pada Tingkat Sekolah Menengah Atas
Pelaksanaan Ubinan Padi di Kabupaten Tegal Selama Bulan Ramadan
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI ONLINE
Membangun Desa dari Data: BPS Kabupaten Tegal Gandeng Pemkab Tegal Sukseskan Pendataan PODES
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami