Kunjungan BPS RI mengenai Neraca Pengeluaran - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Kunjungan BPS RI mengenai Neraca Pengeluaran

Kunjungan BPS RI mengenai Neraca Pengeluaran

30 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Jum’at, 10 Desember 2021 BPS Kabupaten Tegal kedatangan tamu dari Direktorat Neraca Pengeluaran BPS Republik Indonesia yang diwakili oleh Kamelina Solihat, SST. Dalam kesempataan ini, Kamelina berbincang dengan beberapa staf dan Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Tri Wahyuni.

BPS sebagai instansi vertikal, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala BPS No. 7 Tahun 2008, memiliki fungsi dan tugas instansi secara vertikal yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya, setiap kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan konsep yang sudah ditetapkan oleh BPS RI. Oleh karena itu, perlu adanya bimbingan, arahan, dan pengawasan oleh Satuan Kerja (satker) yang berkedudukan lebih tinggi terhadap satker di bawahnya, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan dapat sesuai dengan ketentuan.

Salah satu implementasinya yaitu kunjungan yang dilakukan oleh Direktorat  Neraca Pengeluaran terhadap Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis di BPS Kabupaten Tegal. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah pelaksanaan survei neraca pengeluaran di BPS Kabupaten Tegal berjalan dengan baik. Disamping itu juga memberikan kesempatan bagi BPS Kabupaten Tegal untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan survei neraca pengeluaran, sehingga dapat dilakukan diskusi mengenai solusi yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hasil diskusi tidak hanya bermanfaat bagi BPS Kabupaten Tegal, tetapi juga menjadi masukan terhadap BPS RI dalam pelaksanaan survei neraca pengeluaran, sehingga dapat diterapkan di seluruh BPS Kabupaten/Kota. (Fatih/STIS)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik