BPS mengambil langkah Innovation Mode dalam menghadapi Mega Disruption, agar tidak sekedar bertahan dan selamat dari Krisis tapi juga menjawab tantangan yang ada dengan membangun strategi baru agar BPS bisa terus bertumbuh dan bertransformasi dalam menjadikan data statistik sebagai penentu kesejahteraan masyarakat.
BPS juga berkomitmen mengubah cara bekerja dengan menerapkan aturan-aturan baru. Seluruh pegawai akan diarahkan ke dalam jabatan fungsional tertentu baik teknis maupun nonteknis, BPS juga memperluas pengembangan kompetensi. Jika dulu masih ada Koordinator fungsi, maka tahun ini dibudayakan pembentukan tim kerja.
Adaptasi Tata kerja di era baru dengan mengoptimalkan tata kerja yang kolaboratif dan fleksibel dengan memanfaatkan teknologi. Pegawai harus bisa bekerja secara tim dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan organisasi. Nanti nya akan diterapkan sistem Flexible Working Space (FWS) sehingga pegawai dapat bekerja dimana saja ditunjang dengan teknologi (aplikasi) yang terintegrasi dan simple.
Kriteria untuk dapat menerapkan sistem FWS ada beberapa hal yaitu disiplin, prestasi kerja, dan jarak domisili dengan lokasi kantor. Kriteria lain juga disebutkan sesuai dengan level PPKM dan surat edaran lainnya yaitu Moda transportasi, usia, Ibu hamil/menyusui, dan memiliki penyakit komorbid.
BPS juga sudah mengembangkan banyak aplikasi penunjang seperti SiJafung, CKP, MeetAps, Back Office, Simpeg, dll.
Amanat dari Deputi Bidang Statistik Produksi, Bapak M. Habibullah ini disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bapak Ir Jamaludin. MM dalam apel pagi daring hari ini, senin 31 Januari 2022. (Mila/Tim Medsos)