Supervisi Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial Dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Supervisi Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial Dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat)

Supervisi Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial Dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat)

Supervisi Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial Dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat)

9 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Sensus Pertanian ke tujuh akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Berbagai persiapan mulai dilakukan untuk mendukung kegiatan besar ini, salah satunya pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilayah kerja statistik (wilkerstat) yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan pendataan Sensus Pertanian (ST) 2023. Seluruh kegiatan ini menggunakan teknologi geospasial.

Setelah para petugas pemetaan terpilih melalui berbagai seleksi dan dilakukan pelatihan, pada tanggal 1 Maret 2023 hingga 31 Maret 2023 para petugas mulai menyebar ke seluruh wilayah Kabupaten Tegal untuk melaksanakan serangkaian tugasnya.

Pada Rabu (9/3), Kepala BPS Kabupaten Tegal, Jamaludin beserta Ketua Tim Wilkerstat, Sodikin melaksanakan supervisi pengawasan lapangan terkait pelaksanaan pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilayah kerja statistik (wilkerstat) ke Kecamatan Bumijawa. Semua Pengawas dan sebagian Pemeta berkumpul untuk mendapatkan berbagai arahan terkait Pemetaan.

Supervisi dilakukan guna memonitoring kegiatan pemutakhiran agar data yang dihasilkan terjamin kualitasnya. Supervisi ini juga akan terus dilakukan di beberapa titik wilayah kerja lainnya di Kabupaten Tegal. (Dzatu/STIS)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik