PENGUMUMAN REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

PENGUMUMAN REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK)

PENGUMUMAN REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK)

5 September 2022 | Kegiatan Statistik



REKRUTMEN CALON PETUGAS PENDATA (PPL) PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK)


Badan Pusat Statistik  (BPS)   Kabupaten Tegal akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di s e luru h  w i lay ah Kabupaten Tegal   pada  bulan Oktober November Tahun 2022. 

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas mitra Pendata sebanyak 1.929 orang. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Tegal akan melakukan perekrutan calon petugas Pendata Regsosek.

 A Persyaratan dan kualifikasi calon petugas Pendata Regsosek adalah sebagai berikut:

1.   Diutamakan berpendidikan tamat SMA/sederajat;

2.   Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;

3.   Bersedia bekerja terikat kontrak selama 1 bulan antara bulan Oktober November 2022;

4.   Petugas Pendata diutamakan tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN atau PPPatau terikat kontrak dengan instansi pemerintah daerah;

5.   Sehat jasmani dan rohani;

6.   Disiplin dan berkomitmen;

7.   Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin kapital dengan baik;

8.   Mampu bekerja, baik sebagai petugas pendata lapangan (PPL);

9.   Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, PML, pegawai BPS, AparatuDesa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama dan tokoh masyarakat;

10. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;

11. Bersedia bekerja lintas desa dalam satu kecamatan;

12. Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas Pendataan Awal Regsosek antara bulan September Oktober 2022;

13. Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan/booster;

14. Memiliki email gmail aktif;

15. Diutamakan memiliki/menguasai dan dapat menggunakan laptop;

16. Diutamakan menguasai dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;

17. Mendapatkan rekomendasi dari atasan bila berstatus  karyawa/pegawai; 

 18. Memiliki, menguasai, dan  dapat  menggunakan gadget/tablet/ smartphone, dengan spesifikasi:

a. Jenis HP: Android

b. Versi Minimal: 4.4 (Kitkat)

c. RAM Minimal: 2 GB

d. Internal Memory: Free space minimal 2 GB

e. Memiliki Internal GPS

f. Kamera berfungsi dengan baik. 

 

B.   Waktu Pendaftaran:


      5 7 September 2022


C.   Kebutuhan Petugas PPL Per Kecamatan

 

KECAMATAN


PPL

ADIWERNA

165

BALAPULANG

106

BOJONG

86

BUMIJAWA

118

DUKUHTURI

120

DUKUHWARU

80

JATINEGARA

77

KEDUNG BANTENG

57

KRAMAT

141

LEBAKSIU

107

MARGASARI

130

PAGERBARANG

67

PANGKAH

131

SLAWI

91

SURADADI

111

TALANG

151

TARUB

107

WARUREJA

84

TOTAL

1929

 

D. Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas PPL Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

1. Calon Petugas PPL Pendataan Awal Regsosek menyiapkan dokumen pendaftaran (contoh dapat didownload melalui s.bps.go.id/contoh-berkas-regsosek-3328 ) yang meliputi :

a.Scan/foto Ijazah pendidikan terakhir; 

b.Scan/foto Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP); 

c. Scan/foto Surat Keterangan Domisili di kelurahan/desa; 

d.Scan/foto        Surat        Pernyataan        memiliki        dan        menguasai        penggunaan gadget/tablet/smartphone 

e.Scan/foto Surat lamaran yang ditulis tangan dengan huruf kapital; 

f. Scan/foto Daftar Riwayat Hidup; 

g.Scan/foto rekomendasi dari atasan bagi yang berstatus karyawan/pegawai 

2. Calon petugas PPL mengisi formulir online dan mengupload        berkas yang sudah diisi melalui

 

s.bps.go.id/daftar-ppl-regsosek-3328

3.  BPS  Kabupaten  Tegal  akan  mengumumkan  hasil  seleksis  administrasi  pada  tanggal   September 2022

 

4. BPS Kabupaten Tegal akan memanggil pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti seleksi wawancara yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 dengan waktu dan tempat yang akan diinformasikan kemudian


Unduh file pengumuman disini

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik