15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Hari ini (15/10/22) adalah hari pertama dilaksanakannya
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik.
Tanggal pendataannya adalah dari 15 Oktober-14 November 2022.
Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk
yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi
sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan
aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial,
tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Hasil Regsosek
akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu
meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.
Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bapak Jamaludin melakukan
supervisi pendataan di Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi dan Pedagangan, Kecamatan
Dukuhwaru didampingi dengan Ketua Tim Regsosek Kabupaten Tegal, Ibu Ratna Sari
Dewi dan Petugas Pendataan baik Petugas Pencacah maupun Petugas Pengawas.
Bapak Jamaludin mengharapkan kedatangan petugas nanti ke
rumah rumah penduduk diterima dengan baik, serta diberikan jawaban yang benar
dan jujur agar menghasilkan data yang berkualitas untuk Satu Data Indonesia
Maju. (uonk)
Berita Terkait
Evaluasi Pertama Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022
Rapat Dinas Pendataan Awal Regsosek
Pencacahan Dandim Tegal pada Pendataan Awal Regsosek 2022
Rakorkab Pendataan Awal Regsosek Kabupaten Tegal
Evaluasi Pertama Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Kecamatan Lebaksiu
Pendampingan Pendataan Awal Regsosek oleh Koseka Bojong
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami