Pendataan Awal Regsosek 2022 Dimulai - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Pendataan Awal Regsosek 2022 Dimulai

Pendataan Awal Regsosek 2022 Dimulai

15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Hari ini (15/10/22) adalah hari pertama dilaksanakannya Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik. Tanggal pendataannya adalah dari 15 Oktober-14 November 2022.

Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.

Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bapak Jamaludin melakukan supervisi pendataan di Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi dan Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru didampingi dengan Ketua Tim Regsosek Kabupaten Tegal, Ibu Ratna Sari Dewi dan Petugas Pendataan baik Petugas Pencacah maupun  Petugas Pengawas.

Bapak Jamaludin mengharapkan kedatangan petugas nanti ke rumah rumah penduduk diterima dengan baik, serta diberikan jawaban yang benar dan jujur agar menghasilkan data yang berkualitas untuk Satu Data Indonesia Maju.  (uonk)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik