Selasa, 20 September 2022 BPS Kab Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Tingkat Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK 2022) yang bertajuk "Mencatat untuk membangun negeri Satu Data program perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" di Gedung Syailendra, Grand Dian Hotel Slawi.
Acara ini bertujuan untuk mewujudkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS, Instansi pemerintah, dan masyarakat dalam membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional.
Dihadiri oleh Bupati Tegal, Ibu Dra. Umi Azizah, Sekretaris Daerah Kab Tegal, Ka. OPD terkait, serta Camat dan Kades/Lurah se Kabupaten Tegal sebagai bentuk koordinasi dan dukungan dalam rangka Pendataan Awal Regsosek 2022.
Menurut Bupati Tegal, sebagian besar masyarakat menilai penyaluran bantuan sosial belum tepat sasaran. Bahkan dilansir dari Litbang Kompas menyebutkan bahwa 70, 9% subsidi belum tepat sasaran.
Maka diharapkan dengan adanya Regsosek ini akan terbangun data tunggal yang lebih akurat. Regsosek sendiri adalah data yang dinamis sehingga tantangan kedepan adalah kontinyuitas data yang akan menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan.
Regsosek sendiri bertujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, Peningkatan pelayanan publik, dan Sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Semoga dengan adanya acara Rakorda ini bisa terwujud kolaborasi yang harmonis antara BPS, Instansi pemerintah dan pemerintah desa agar tujuan dari terbangunnya data yang akurat bisa tercapai(Mila)