PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN PENDATAAN AWAL REGSOSEK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN PENDATAAN AWAL REGSOSEK

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN PENDATAAN AWAL REGSOSEK

9 November 2022 | Kegiatan Statistik



Badan Pusat Statistik  (BPS)   Kabupaten Tegal akan melakukan Pengolahan Data Hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada  bulan November 2022 s/d Februari 2023. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas mitra Pengolahan sebanyak total 226 orang yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sebanyak 112 orang (November  - Desember 2022) dan Tahap Kedua sebanyak 226 orang (Januari – Februari 2023). Sehubungan dengan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Tegal akan melakukan perekrutan calon petugas Pengolahan Regsosek.


A.      Persyaratan dan kualifikasi calon petugas Pengolahan Regsosek adalah sebagai berikut:

1.   Pendidikan minimal SMA atau sederajat;

2.   Bukan ASN, Pegawai Swasta, atau Pegawai Tetap lainnya;

3.   Diutamakan berumur 18 s.d 45 tahun;

4.   Bersedia terikat kontrak;

5.   Sehat jasmani dan rohani;

6.   Disiplin dan berkomitmen dalam bekerja sesuai target;

7.   Mampu bekerja sama dengan sesama petugas dan pegawai BPS ;

8.   Memiliki email aktif dan No WA;

9.   Memiliki atau menguasai Laptop (bukan Netbook) dengan spesifikasi :

     a. OS minimal Window 7 SP 1

     b. Prosesor setara dengan Intel i3

     c. RAM minimal 4 GB

     d. Harddisk 10 GB (Available)

     e. Tersedia port connector LAN/ WIFI

     f.  Ada Antivirus Aktif

     g. Layar minimal  12,5"

10. Bersedia bekerja di Pusat Pengolahan pada pukul 08.00 - 16.00 WIB;

11. Bersedia mengikuti pelatihan di minggu ketiga November;

12. Petugas akan bekerja minimal 2 bulan (antara November - Februari);

13. Bersedia mengikuti aturan dan tata tertib di Pusat Pengolahan.

 

B.      Waktu Pendaftaran: 10 -11 November 2022

 

    Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas Pengolahan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

1.       Calon Petugas Pengolahan Pendataan Awal Regsosek menyiapkan dokumen pendaftaran (contoh dapat didownload melalui linktr.ee/ipds3328 yang meliputi:

a.   Scan/foto Ijazah pendidikan terakhir;

b. Scan/foto Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);

c.  Scan/foto        Surat        Pernyataan        memiliki        dan        menguasai        penggunaan Laptop;

d.  Scan/foto Surat lamaran;

e. Scan/foto Surat tidak sedang terikat kontrak;

f.  Pas foto berwarna ukuran 4x6

 

2. Calon petugas Pengolahan mengisi formulir pendaftaran online dan Test online melalui linktr.ee/ipds3328                                   

 BPS  Kabupaten  Tegal  akan  mengumumkan  hasil  perekrutan calon petugas Pengolahan Regsosek  pada  tanggal  15 November 2022;  Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.

Unduh Pengumuman disini

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik