Februari - Maret 2023 Badan Pusat Statistik melaksanakan agenda rutin Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2023. SUSENAS adalah salah satu survei bergengsi dari BPS. Output Susenas diantaranya indikator kemiskinan makro sehingga dalam pelaksanaanya membutuhkan persiapan yang baik.
Susenas mengumpulkan informasi mengenai “Banyaknya” dan “Nilai” konsumsi rumah tangga untuk 197 Komoditas bahan makanan, bahan minuman dan rokok, dan 122 Komoditas bukan makanan. Informasi mengenai “Banyaknya” dan “Nilai” Komoditas/barang berhubungan erat dengan harga komoditas/barang karena “Nilai” dibagi dengan “Banyaknya” menghasilkan harga per satuan standar komoditas atau barang. Sehingga harga per satuan standar komoditas merupakan salah satu komponen penting dalam pengumpulan dan pengolahan data Susenas.
Harga per satuan standar komoditas sangat dipengaruhi oleh kualitas komoditas/barang dan dipengaruhi pula oleh ketersediaan barang dan tingginya tingkat permintaan. Oleh karena itu harga yang digunakan dalam proses pengumpulan dan pengolahan data Susenas bukan merupakan nilai tunggal tetapi merupakan suatu rentang nilai yang disebut dengan harga minimum dan harga maksimum.
Untuk kebutuhan tersebut maka dilakukan Survei Rentang Harga yang digunakan untuk mengumpulkan harga minimum dan maksimum suatu komoditas/barang. Pencacahan Rentang Harga dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan pengumpulan data Konversi dengan cara melakukan identifikasi komoditas-komoditas yang biasanya dibeli/dikonsumsi oleh rumah tangga.
Selanjutnya mengumpulkan data harga di pasar, mini market, super market, pedagang keliling, pedagang kaki lima, yang berada disekitar wilayah kerja pencacahan Susenas Maret 2023 serta data harga di marketplace/onlineshop juga data dari dinas/instansi /Lembaga terkait. Survei Rentang Harga untuk Susenas dilaksanakan oleh 33 Pengawas yang ada di BPS Kabupaten Tegal baik Pengawas yang organik maupun yang dari mitra BPS.
Pencacahan Rentang Harga diharapkan bisa menjadi langkah awal menghasilkan data SUSENAS yang akurat. (RSD)