Apel Pagi BPS Kabupaten Tegal: Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Apel Pagi BPS Kabupaten Tegal: Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional

Apel Pagi BPS Kabupaten Tegal: Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional

16 Oktober 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pagi yang cerah di BPS Kabupaten Tegal menyambut kegiatan apel pagi dengan tema yang sangat relevan, "Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional." Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bapak Bambang Wahyu Ponco Aji, SST, M.Si., seluruh pegawai BPS dan mahasiswa magang dari berbagai universitas berkumpul di ruang teknis BPS Kabupaten Tegal.

Prioritas Kerja 2019-2024

Sebagai latar belakang penting, Kepala BPS mengingatkan seluruh peserta tentang lima prioritas kerja yang menjadi landasan BPS Kabupaten Tegal dalam lima tahun terakhir: pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. Dengan tema transformasi tata kelola jabatan fungsional, BPS Kabupaten Tegal berkomitmen untuk memperkuat aspek ini dalam semua aspek kegiatan.

Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional

Tata kelola jabatan fungsional mencakup beberapa aspek utama:

1. Tugas dan Ruang Lingkup Kegiatan: Peserta apel diberikan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang ada dalam jabatan fungsional.

2. Pola Karier Jabatan Fungsional: Ditekankan pentingnya pengembangan karier dalam jabatan fungsional, dan bagaimana setiap pegawai memiliki peluang untuk pertumbuhan.

3. Pengelolaan Kinerja Jabatan Fungsional: Proses penilaian kinerja, pelaksanaan rencana kinerja tahunan, serta konversi nilai SKP dan penetapan angka kredit dijelaskan secara detail.

4. Kompetensi dan Kelas Jabatan: Pegawai diberitahu tentang kompetensi yang diperlukan dan kelas jabatan yang relevan untuk tata kelola jabatan fungsional.

5. Pembinaan Jabatan Fungsional: Kesempatan untuk pengembangan diri dan pembinaan dalam jabatan fungsional ditekankan sebagai bagian integral dari transformasi.

Pengelolaan Kinerja Jabatan Fungsional

Pengelolaan kinerja adalah elemen kunci dalam transformasi tata kelola jabatan fungsional. Proses penilaian kinerja dengan predikat sangat baik sebesar 150%, baik 100%, butuh perbaikan 75%, kurang 50%, dan sangat kurang 25% menjadi panduan dalam menilai pencapaian setiap pegawai.

Pada akhir apel, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pemikiran mereka. Semangat untuk berkontribusi pada perubahan positif dalam tata kelola jabatan fungsional sangat kuat.

Dengan semangat transformasi yang membara, apel pagi ini memberikan dorongan bagi seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal untuk bergerak maju dalam mencapai tujuan bersama. Transformasi tata kelola jabatan fungsional adalah langkah yang penting dalam upaya menuju visi dan prioritas kerja yang telah ditetapkan.(Wind)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik