Pengumuman Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Tegal 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Pengumuman Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Tegal 2024

Pengumuman Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Tegal 2024

2 November 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka upaya peningkatan efisiensi belanja pemerintah terkait dengan proses rekrutmen mitra berulang, maka Badan Pusat Statistik perlu melakukan penyusunan dan penyempurnaan tata kelola Mitra Statistik Non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Rekrutmen Calon Mitra Statistik Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal Tahun 2024.

A. PERSYARATAN CALON MITRA STATISTIK

  1. Bukan Aparatur Sipil Negara;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Disiplin dan berkomitmen;
  4. Bersedia bekerja terikat kontrak dengan BPS;
  5. Tidak terikat kontrak/SK dengan K/L/D/I lain atau menerima honor bulanan/tetap baik dari APBN/APBD;
  6. Bersedia mengikuti pelatihan/briefing sesuai kegiatan;
  7. Bersedia bekerja di seluruh wilayah Kabupaten Tegal;
  8. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik serta membaca dan menulis huruf latin;
  9. Mampu berkomunikasi dengan baik;
  10. Berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
  11. Usia 18 s.d. 50 tahun pada saat registrasi;
  12. Memiliki dan dapat menggunakan smartphone android;
  13. Diutamakan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan komputer/laptop (untuk kegiatan tertentu);
  14. Diutamakan memiliki dan mampu mengendarai kendaraan bermotor;
  15. Diutamakan berpengalaman mengikuti kegiatan sensus/survei di BPS dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Kepala BPS Kabupaten/Kota (sesuai template pada lampiran);
  16. Diutamakan berasal dari penduduk berdomisili Kabupaten Tegal dan sekitarnya (dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh pejabat wilayah setempat);
  17. Bersedia dan mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan anggota tim, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus lingkungan, dan lain-lain.
LAIN-LAIN

  1. Rekrutmen merupakan pendaftaran awal untuk mengumpulkan data calon mitra statistik BPS;
  2. Rekrutmen bukan merupakan rekrutmen ASN (PNS/PPPK);
  3. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  4. Berkas persyaratan yang tidak otentik dengan sendirinya tidak lulus seleksi administrasi;
  5. Jika jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang telah ditetapkan maka panitia berhak memperpanjang waktu pendaftaran;
  6. Calon Mitra Statistik BPS yang diterima pada rekrutmen akan terdaftar dalam database mitra statistik dan berpeluang menjadi petugas sensus/survei tahun 2024 sesuai kebutuhan BPS Kabupaten Tegal;
  7. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  8. Hal-hal terkait informasi rekrutmen dapat menghubungi BPS Kabupaten Tegal pada jam kerja (pukul 08.00 s.d 15.30 WIB).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik