8 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Senin, 8 Januari 2024, BPS Kabupaten Tegal menggelar Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi. Acara yang berlangsung mulai pukul 7.30 hingga 08.30 ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, SST, M.Si., serta seluruh Pegawai BPS Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, menyampaikan pentingnya Reformasi Birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa reformasi ini bukan hanya sekadar aturan formal, tetapi juga mencakup perubahan budaya kerja dan mindset yang lebih proaktif dan inovatif.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Statistisi Madya, Diana Dwi Susanti, SST. Diana membahas langkah-langkah konkrit yang akan diambil oleh BPS Kabupaten Tegal dalam menjalankan reformasi birokrasi. Beberapa poin utama yang diungkapkan meliputi peningkatan efisiensi, penguatan tata kelola, dan peningkatan kualitas pelayanan statistik.
Dalam kesimpulan rapat, Kepala BPS Kabupaten Tegal menekankan bahwa reformasi birokrasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Kesadaran akan perubahan dan kolaborasi antarpegawai dianggap krusial untuk mewujudkan birokrasi yang responsif dan terdepan.
Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi BPS Kabupaten Tegal ini diakhiri dengan semangat baru untuk bersama-sama mewujudkan visi BPS Kabupaten Tegal sebagai lembaga statistik yang modern, efisien, dan berkualitas tinggi dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat. (Uonk)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami