Petugas BPS Kabupaten Tegal Siap Data IMK Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Petugas BPS Kabupaten Tegal Siap Data IMK Tahun 2024

Petugas BPS Kabupaten Tegal Siap Data IMK Tahun 2024

2 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik


Slawi – Sebanyak 40 petugas dari BPS Kabupaten Tegal mengikuti briefing tahunan terkait pendataan IMK pada Jumat (2/8). Kegiatan yang berlangsung di ruang aula BPS ini menjadi bekal penting bagi para petugas sebelum melakukan pendataan secara langsung di lapangan mulai tanggal 1-26 Agustus 2024.

Amin Sukardi, S.ST., M.Si., selaku instruktur dan ketua tim industri, menyampaikan materi mengenai konsep dan definisi industri pengolahan secara detail. Beliau juga memberikan tips dan trik dalam menggali informasi dari responden agar data yang diperoleh lebih akurat dan relevan. Sementara itu, Kasubag Umum BPS Kabupaten Tegal, Andi Kurniawan, S.ST., M.Si., dalam sambutannya memberikan motivasi kepada seluruh peserta. Beliau berharap agar para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas.Briefing IMK Tahunan BPS Kabupaten Tegal Berjalan Sukses.

Para peserta diberikan pembekalan materi mengenai konsep IMK, teknik pencacahan, dan hal-hal penting lainnya yang perlu diperhatikan saat melakukan pendataan. Selain itu, sesi tanya jawab juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan pertanyaan dan kendala yang mungkin dihadapi.(wd).


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik