8 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada tanggal 6 - 8 Agustus 2024, BPS Provinsi
Jawa Tengah mengadakan Workshop dengan tujuan koordinasi penyelesaian kegiatan
Sensus Ekonomi Pertanian, Penyusunan Publikasi ST lanjutan, serta evaluasi dari
kegiatan rutin seksi Produksi diantaranya Survei Tanaman Pangan, Hortikultura,
Peternakan dan Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan serta Industri dan
Konstruksi. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Harris Semarang. Seluruh peserta
adalah berasal dari 35 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, dengan
struktur per Kabupatennya ada 7 orang yang terdiri dari perwakilan penyusunan
Publikasi ST2023 lanjutan 1 orang, dari survei tanaman pangan 1 orang, survei
rutin produksi pertanian 1 orang, survei industry 1 orang, survei konstruksi 1
orang , petugas anomali SEP 1 orang, dan pengolahan SEP 1 orang.
Acara dibuka oleh Kepala BPS Propinsi Jawa
Tengah, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM dengan memberikan pesan pesan antara
lain :
1. Mengingatkan bahwa yang dijual di BPS adalah data sehingga kualitas data
adalah Harga Mati.
2. Ucapan terimakasih atas kinerja dan upaya Tim Kerja BPS Kabupatan/Kota
karena Propinsi Jawa Tengah pada beberapa kegiatan di apresiasi baik regional bahkan
terbaik nasional.
3. Mengantisipasi mitra yang melakukan Moral Hazard demi kualitas data
tetap terjaga
4. Pimpinan sangat berharap adanya sanksi terhadap petugas yang melakukan
moral hazard
5. Filosofinya jika melihat data dalam skala kecil tidak kelihatan
dampaknya tetapi jika sudah menjadi indikator maka data akan sangat penting.
Pada tanggal 7 Agustus 2024, peserta mengikuti Sidang Komisi yang
membahas tentang Publikasi Sensus lanjutan yang terdiri dari 6 Publikasi serta
penarikan query untuk mencermati anomali yang muncul. Ada target waktu untuk
Publikasi Peternakan 7 Agustus 2024, Untuk Publikasi Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Kehutanan tanggal 16 Agustus 2024 dan Publikasi Perkebunan dan
Perikanan tanggal 26 Agustus 2024.
Anomali Pengolahan SEP Kabupaten Tegal ada sebanyak 112 tabel, untuk
penyelesaian dikumpulkan paling lambat tanggal 23 Agustus 2024. Tahapannya
adalah pengklasifikasian berdasarkan kecamatan, petugas pencacah dan pengawas,
kemudian pengklasifikasian per operator. Setelah dilakukan konfirmasi ke
petugas, maka dilanjutkan untuk tahapan perbaikan data di aplikasi SEP. Apapun
itu dilakukan agar BPS menjadi lebih baik ke depannya. Bersama Kita Bisa. (tri)
Berita Terkait
Rapat Evaluasi Kegiatan Statistik Distribusi Semester 1 Tahun 2022
Koordinasi Persiapan Sosialisasi Kegiatan Statistik
Semangat Kegiatan Statistik Distribusi 2020
Seminar Evaluasi Statistik Sektoral dan HSN Tahun 2024
Pembinaan Penerapan Prinsip SDI pada Kegiatan Statistik
HASIL REKRUTMEN MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN TEGAL TAHUN 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id