Pengawasan Lapangan Pengumpulan Data Penunjang PDRB Triwulanan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Pengawasan Lapangan Pengumpulan Data Penunjang PDRB Triwulanan

Pengawasan Lapangan Pengumpulan Data Penunjang PDRB Triwulanan

14 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka memperoleh data yang akurat dan terpercaya, pengawasan lapangan pengumpulan data sekunder PDRB Triwulanan sangat penting dilakukan. Survei ini melibatkan beberapa dinas terkait diantaranya UPPD Kabupaten Tegal (Samsat), Dinas Perhubungan, dan DPMPTSP, yang dilakukan secara bersamaan pada hari yang sama yakni pada hari Senin, 14 Oktober 2024.


Pengumpulan data penunjang PDRB Triwulanan bertujuan untuk menyajikan gambaran komprehensif mengenai perkembangan ekonomi daerah. Data ini menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna meningkatkan perekonomian.


Pengawasan lapangan dilakukan melalui kunjungan pada responden terpilih sebagai koordinasi dan menjalin hubungan yang lebih baik nantinya. Semua dinas terkait, dalam hal ini Kantor Samsat, Dinas Perhubungan, dan DPMPTSP, dikunjungi satu per satu untuk dapat bertemu narahubung pengampu data yang dimaksud dan memastikan bahwa data akan disampaikan ke BPS Kabupaten Tegal pada rentang waktu yang telah ditentukan.


Adapun dari masing-masing dinas/OPD memiliki spesifikasi data antara lain

·        Kantor Samsat: Mengumpulkan data mengenai kendaraan bermotor baru maupun bekas;

·        Dinas Perhubungan: Mendata jumlah penumpang untuk semua terminal yang ada di Kabupaten Tegal dan juga angkutan penyeberangan jika ada;

·        DPMPTSP: Mengumpulkan data terkait investasi dan perizinan usaha di daerah.


Dalam metode pengumpulan data ini dilakukan dengan wawancara langsung agar data yang diperlukan sesuai dengan form permintaan dan dapat menjalin koordinasi yang lebih baik dengan responden dinas/OPD mengingat data yang diperlukan akan berlanjut secara berkala. Dengan demikian bila ada data yang tidak sesuai, dapat dikonfirmasi secara langsung dan didapatkan data yang valid serta mutakhir.


Pengawasan lapangan yang efektif memastikan bahwa data penunjang PDRB Triwulanan yang dikumpulkan akurat dan dapat diandalkan. Koordinasi dan kerjasama antara responden Dinas/OPD menjadi kunci sukses dalam mendapatkan data yang berkualitas, yang selanjutnya digunakan untuk pengambilan kebijakan ekonomi yang tepat. (haka)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik