3 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Slawi, 3 Januari 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menggelar rapat apresiasi dan evaluasi kinerja tahun 2024 pada Jumat, 3 Januari 2025, pukul 14.00-16.00 WIB. Rapat yang dipimpin Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, dihadiri seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal. Para pemateri dalam rapat tersebut antara lain Bambang Wahyu Ponco Aji, Statistisi Madya Diana Dwi Susanti, Sodikin, dan Puji Astuti.
Pimpinan BPS baik pusat maupun provinsi menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh pegawai selama tahun 2024. Namun, seluruh pegawai, khususnya di lingkungan Jawa Tengah, didorong untuk melakukan introspeksi diri guna meningkatkan prestasi di tahun-tahun mendatang. BPS Pusat dan pemerintah pusat tengah berupaya membangun BPS yang berkelas dunia, termasuk dengan pembaruan Undang-Undang tentang Statistik untuk mendukung perstatistikan di Indonesia.
Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menunjukkan peningkatan nilai BPS Kabupaten Tegal dari 63 menjadi 72. Kendati demikian, angka tersebut masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah. Peningkatan nilai SAKIP menjadi pekerjaan rumah bersama untuk tahun ini.
Terkait perencanaan kegiatan tahun 2025, matriks peran hasil belum dapat dibuat karena belum adanya Perjanjian Kinerja dari pusat. Tim kerja yang direncanakan akhir tahun 2024 juga berpotensi berubah menyesuaikan indikator di tingkat kabupaten/kota.
Hasil penilaian Penilaian Efektivitas Kinerja Pegawai (PEK PP) menunjukkan nilai yang memuaskan. Provinsi Jawa Tengah juga menorehkan beberapa prestasi di tingkat nasional.
Rapat juga membahas profiling Statistical Business Register (SBR), yang merupakan tahap awal untuk Sensus Ekonomi (SE) 2026. Alokasi SBR kemungkinan akan dikunci untuk alokasi SE 2026 karena pegawai dianggap lebih memahami wilayah kerjanya. Hasil profiling SBR akan digunakan sebagai prelist saat SE 2026. Sumber data SBR berasal dari data sektoral dan berbagai sumber data yang dicocokkan.
Terakhir, rapat membahas penerapan flexible working space ke depannya. Konsep ini berarti tidak ada meja kerja pribadi dan barang pribadi harus disimpan di rak atau lemari. Pengadaan lemari menjadi prioritas tahun ini untuk mendukung penerapan flexible working space. (uonk)
Berita Terkait
BPS Kabupaten Tegal Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Program Kerja Tahun 2025
Rapat Evaluasi dan Rencana Aksi BPS Kabupaten Tegal
Rapat Monitoring Dan Evaluasi Capaian Kinerja 2024
Kinerja Terbaik BPS Kabupaten Tegal
Rapat Evaluasi Rencana Kinerja (SIRENJA) : Bahas Persiapan 2025
Rapat Dinas BPS Kabupaten Tegal
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id