Pemutakhiran Data Rumah Tangga untuk Susenas Maret dan Seruti Triwulan 1 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

13 Februari: Hari Persatuan Farmasi Indonesia

Pemutakhiran Data Rumah Tangga untuk Susenas Maret dan Seruti Triwulan 1 2025

Pemutakhiran Data Rumah Tangga untuk Susenas Maret dan Seruti Triwulan 1 2025

4 Februari 2025 | Kegiatan Statistik


**Slawi, 1 Februari 2025** — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal memulai tahap pemutakhiran data rumah tangga sebagai persiapan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret dan Survei Rutin Triwulanan (Seruti) Triwulan I 2025. Kegiatan yang berlangsung dari 1 hingga 6 Februari 2025 ini bertujuan memperbarui informasi keberadaan dan kondisi keluarga di 93 blok sensus yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tegal. Sebanyak 58 petugas pendata dan 29 pengawas ditugaskan untuk menjalankan proses ini, dengan supervisi dari tim BPS Kabupaten Tegal. 


Pemutakhiran Mendalam untuk Akurasi Informasi

Pemutakhiran rumah tangga merupakan tahap krusial dalam memastikan data dasar Susenas dan Seruti sesuai dengan kondisi terkini. Proses ini mencakup verifikasi keberadaan keluarga, pengumpulan informai Tingkat Pendidikan krpala rumahtangga serta konversi data keluarga menjadi unit rumah tangga berdasarkan pengelolaan makan dan minum bersama. Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, menjelaskan bahwa pemutakhiran ini menjadi pondasi untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan sampel. “Data yang akurat dimulai dari identifikasi rumah tangga yang tepat. Ini akan memengaruhi kualitas analisis kebijakan,” ujarnya. 


Peran Pendampingan Pengawas dalam Lapangan

Setiap petugas pendata akan didampingi oleh pengawas selama proses pemutakhiran. Kolaborasi ini bertujuan memastikan konsistensi metodologi dan ketepatan pencatatan. Satu pengawas akan membimbing dua pendata, dengan cakupan kerja per pendata di 1-2 blok sensus. “Pendampingan ini mengurangi risiko human error dan menjaga standar operasional,” jelas Bambang. 


Supervisi Ketat untuk Jaminan Kualitas 

Selain pengawas lapangan, BPS Kabupaten Tegal juga menerjunkan tim supervisi untuk memantau proses pemutakhiran. Tim ini akan melakukan spot check di sejumlah blok sensus secara acak, memverifikasi kesesuaian data lapangan dengan sistem, serta mengevaluasi kinerja petugas. “Supervisi menjadi bagian dari quality control kami. Tidak ada ruang untuk ketidakakuratan,” tegas Bambang. 


Sasaran 93 Blok Sensus di Seluruh Kecamatan

Ke-93 blok sensus yang menjadi target pemutakhiran mewakili keragaman wilayah  Kabupaten Tegal, mulai dari wilayah perkotaan hingga pedesaan. Hasil pemutakhiran akan menjadi basis penarikan sampel Susenas Maret 2025 dan pengumpulan data Seruti Triwulan I. BPS Kabupaten Tegal menargetkan seluruh proses pemutakhiran selesai tepat waktu pada 6 Februari 2025. (ADN)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik