Senin Ngangenin: Internalisasi Statistik Sektoral BPS Kabupaten Tegal - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Senin Ngangenin: Internalisasi Statistik Sektoral BPS Kabupaten Tegal

Senin Ngangenin: Internalisasi Statistik Sektoral BPS Kabupaten Tegal

Senin Ngangenin: Internalisasi Statistik Sektoral BPS Kabupaten Tegal

19 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin 19 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat BPS Kabupaten Tegal, dilaksanakan Agenda Senin Ngangenin dengan Tema Internalisasi Statistik Sektoral kepada seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal. Dalam arahannya Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji, S.St, M.Si menyampaikan, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2025 ini tidak dilakukan, tetapi penyelenggaraan statistik sektoral tetap menjadi bagian dari tugas utama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal sebagai Pembina Data. Semua karyawan BPS Kabupaten Tegal terlibat dalam proses ini, termasuk dalam pembinaan dan penguatan sistem statistik yang terintegrasi.


Dipandu oleh Statistisi Ahli Madya, Diana Dwi Susanti, S.St disampaikan tentang perlunya Internalisasi statistik sektoral yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan, memastikan bahwa setiap tahap penyusunan data yang dilakukan oleh produsen data yang dibina mengikuti Prinsip Satu Data yaitu Standar Data, Metadata, Interoperabilitas dan Kode Referensi dan Data Induk.


Kerangka Kerja Standar Dalam Proses Bisnis Statistik

Untuk mengoptimalkan fungsi Pembinaan Data BPS Kabupaten Tegal perlu memastikan bahwa para produsen data dapat menghasilkan data official statistics. Proses Bisnis Statistik mengacu pada Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), yang mencakup tahap berikut:


  1. Specify Needs – Identifikasi kebutuhan data yang diperlukan oleh pemangku kepentingan.
  2. Design – Perancangan metodologi pengumpulan dan pengolahan data.
  3. Build – Implementasi sistem dan infrastruktur statistik yang mendukung operasional.
  4. Collect – Pengumpulan data dari sumber yang telah ditentukan.
  5. Process – Pengolahan dan validasi data untuk memastikan akurasi.
  6. Analyze – Interpretasi dan analisis data untuk menghasilkan informasi yang bernilai.
  7. Disseminate – Publikasi dan distribusi data agar dapat digunakan oleh berbagai pihak.
  8. Evaluate – Peninjauan efektivitas sistem statistik yang diterapkan.


Dengan penerapan konsep GSBPM, diharapkan kualitas statistik sektoral dapat terus meningkat, mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data, serta memastikan bahwa Kabupaten Tegal memiliki sistem statistik yang kuat dan terintegrasi yang tentunya diharapkan akan sangat bermanfat bagi pelaksanaan program Pembangunan di Kabupaten Tegal. (IFrilia).


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik