Tegal, 7 Januari 2026** — Seluruh pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan *Penguatan Perencanaan dan Pelaporan SAKIP* yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui kanal **Zoom Meeting dan YouTube**. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) serta penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) BPS se-Jawa Tengah .
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keselarasan seluruh satuan kerja BPS Kabupaten/Kota dalam perencanaan kinerja, pelaporan, serta evaluasi SAKIP tahun 2026. Dalam paparannya, BPS Provinsi Jawa Tengah menyampaikan hasil evaluasi nilai SAKIP BPS Kabupaten/Kota periode 2020–2025 yang menunjukkan tren peningkatan nilai rata-rata, meskipun masih terdapat unit kerja yang mengalami stagnasi dan penurunan nilai pada tahun terakhir .
Selain evaluasi capaian, kegiatan ini juga membahas secara komprehensif **Indikator Kinerja Utama (IKU) BPS Kabupaten/Kota Tahun 2026** yang mencakup 17 indikator lintas bidang, mulai dari statistik sosial, produksi, distribusi, neraca wilayah, pembinaan statistik sektoral, hingga dukungan manajemen dan implementasi nilai BerAKHLAK. Penetapan IKU tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran BPS Kabupaten Tegal dalam meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas organisasi .
Seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan ini secara aktif dari unit kerja masing-masing melalui Zoom dan YouTube, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan tata kelola kinerja, peningkatan kualitas perencanaan, serta pelaporan kinerja yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BPS Kabupaten Tegal dapat semakin siap dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2026, sekaligus mendukung pencapaian target reformasi birokrasi dan pengusulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai ketentuan yang berlaku .(Wid)