Tegal, 8 Januari 2026 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menggelar rangkaian pelatihan petugas untuk pelaksanaan Sensus Sosial Ekonomi (Susenas) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti)Maret 2026. Pelatihan diselenggarakan dalam dua gelombang dengan kombinasi pembelajaran daring (Zoom) dan luring, serta dijadwalkan ketat agar proses pemutakhiran dan pencacahan selesai sebelum awal Ramadhan. Informasi ini disusun berdasarkan materi resmi pelatihan yang digunakan BPS.
Materi pelatihan menekankan fungsi Susenas sebagai salah satu sumber utama data sosial-ekonomi Indonesia — mendukung perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional, penyediaan indikator SDGs, RPJMN, dan target-target lain hingga visi Indonesia Emas 2045. Dalam rangka ini, Susenas Maret 2026 dirancang untuk menghasilkan indikator yang dibutuhkan pembuat kebijakan.
Pelatihan menjelaskan sejumlah penyesuaian metodologi dan instrumen untuk Susenas 2026 yaitu :
• Penjadwalan dimajukan(pemutakhiran sampai pencacahan) agar tidak terpengaruh Ramadhan.
• Penggunaan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) sebagai unit enumerasi dan perubahan alokasi sampel (termasuk tambahan sampel untuk IKN).
• Perubahan struktur kuesioner (modul kor, KP/konsumsi, dan kuesioner Seruti inti) dengan sejumlah penambahan dan revisi pertanyaan — mis. pada blok migrasi, pendidikan, kesehatan, teknologi informasi, perlindungan sosial, serta rincian pengeluaran/pemilikan barang.
• Pendata (PPL): memutakhirkan prelist rumah tangga, memetakan batas SLS, kunjungan door-to-door, melakukan pencacahan kuesioner kor dan KP, serta melaporkan kemajuan harian.
• Pemeriksa (PML): mendistribusikan dokumen, mendampingi pemutakhiran, melakukan pemeriksaan cepat pada hasil pemutakhiran, editing/coding awal, serta membuat laporan pemeriksaan harian.
Pelatihan menyoroti beberapa tantangan yang perlu antisipasi:
• Beban responden (respondent burden) dan kebutuhan konsistensi bagi pertanyaan baru; dijawab dengan penyederhanaan instruksi dan penyesuaian kuesioner.
• Bulan Ramadhan: seluruh jadwal pemutakhiran dan pencacahan dimajukan sehingga kegiatan lapangan tidak bertepatan dengan puasa.
• Kebutuhan kualitas data: mekanisme evaluasi kualitas di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, termasuk receiving & batching, serta evaluasi kualitas setelah minimal 70% data terkumpul.
Dengan pelatihan dua gelombang yang mengkombinasikan semi-microlearning daring dan sesi luring praktis, BPS Kabupaten Tegal menyiapkan tim enumerator dan pemeriksa yang siap menghadapi perubahan instrumen dan jadwal ketat. Tujuan akhirnya: menghasilkan data Susenas & Seruti yang akurat, lengkap, dan tersedia sebelum masuknya bulan suci Ramadhan, sehingga proses pemanfaatan data untuk kebijakan dapat berjalan tanpa hambatan. Informasi rinci pelatihan dan perubahan kuesioner diambil dari materi pelatihan resmi BPS. (wid)