Slawi, 30 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pendataan Usaha Besar (UB) yang bertempat di Aula BPS Kabupaten Tegal, Selasa (30/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mitra statistik yang bertugas dalam pelaksanaan pendataan Usaha Besar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.
Kegiatan evaluasi dipimpin oleh Ahli Madya BPS Kabupaten Tegal, Koriatun, didampingi Statistisi Muda,Martin Muktiasih. Dalam arahannya, Koriatun menekankan pentingnya menjaga kualitas pendataan melalui penerapan konsep **lengkap, akurat, dan tepat waktu*. Evaluasi menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas selama proses pendataan sekaligus menyusun langkah perbaikan untuk kegiatan statistik berikutnya.
Selama kegiatan berlangsung, Martin Muktiasih menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan pendataan Usaha Besar serta memberikan penguatan terhadap aspek teknis, mulai dari kelengkapan dokumen, konsistensi isian kuesioner, hingga proses validasi data. Berbagai temuan yang diperoleh selama kegiatan lapangan dibahas bersama sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil pendataan.
Mitra statistik turut berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dengan menyampaikan pengalaman, kendala, serta masukan selama pelaksanaan pendataan. Suasana diskusi yang interaktif diharapkan mampu memperkuat pemahaman petugas terhadap prosedur dan standar operasional, sehingga pelaksanaan kegiatan statistik dapat berjalan semakin efektif dan berkualitas.
Melalui kegiatan evaluasi ini, BPS Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik melalui pembinaan dan penguatan kapasitas mitra statistik. Sinergi antara pegawai dan mitra diharapkan mampu menghasilkan data Usaha Besar yang berkualitas, sehingga dapat mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis data.(burhan)