Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Istilah

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Keluarga Berencana

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Pengadilan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Air Minum

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Koperasi

Pariwisata

PDRB Lapangan Usaha

PDRB Pengeluaran

Perdagangan

Pos

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Istilah

Filter Berdasarkan Kata Kunci

Filter Berdasarkan Abjad

Kata Kunci:
  
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
J
|
K
|
L
|
M
|
N
|
O
|
P
|
Q
|
R
|
S
|
T
|
U
|
V
|
X
|
Y
|
Z
|
Menampilkan 111-120 dari 673 hasil
IstilahDeskripsi
Guru Tetap Guru tetap adalah guru yang sebagian besar waktunya dipergunakan di sekolah bersangkutan, atau guru dengan status pegawai negeri, atau calon pegawai negeri, yang diperbantukan sebagai guru tetap di sekolah tersebut. 
Guru Tidak Tetap Guru tidak tetap adalah guru yang hanya menggunakan sebagian kecil waktunya di sekolah bersangkutan, dan sisa waktu yang terbanyak dipergunakan di sekolah/kantor lain. 
Harga  Harga adalah jumlah uang yang menyatakan nilai tukar suatu kesatuan benda tertentu, misalnya harga sepotong kue adalah Rp50. 
Harga eceran pedesaan Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi antara penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga modus (yang terbanyak muncul atau harga rata-rata biasa dari beberapa pedagang/penjual yang memberikan datanya 
Harga Perdagangan Besar  Harga perdagangan besar adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama untuk suatu barang 
Harga produsen Harga produsen adalah harga transaksi antara petani (penghasil) dan pembeli (pedagang pengumpul/tengkulak) untuk setiap komoditas menurut satuan setempat. 
Harga yang dibayar petani Harga yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau diberi petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Data harga barang untuk keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani, sedangkan harga barang/jasa untuk keperluan konsumsi rumah tangga dicatat dari hasil wawancara langsung dengan pedagang atau penjual jasa di pasar terpilih.  
Harga yang diterima petani Harga yang diterima petani adalah rata-rata harga produsen dari hasilproduksi petani sebelum ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut Farm Gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen. 
Harmonized System (HS) Harmonized System (HS) adalah sistem klasifikasi dan pengkodean suatu komoditas berdasarkan bahan mentah, jenis produk, dan kualitas barang.  
Hasil Minyak Bumi Lainnya Hasil minyak bumi lainnya adalah produk dari minyak bumi (termasuk bagian dari produk pengilangan) yang tidak disebutkan di atas. 
Ke halaman :
  • Pertama
  • Sebelumnya
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • Selanjutnya
  • Terakhir
125126127129130131132133134135
Untuk pelayanan lebih lanjut dapat menghubungi No WA BPS Kab Tegal 082138887913 (Chat Only) pada jam 08.00 -15.00 WIB.  || Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)

Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal, Telp (0283) 4561190, Faks (0283) 4561190, E_Mail : bps3328@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Keluarga Berencana

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Pengadilan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Air Minum

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Koperasi

Pariwisata

PDRB Lapangan Usaha

PDRB Pengeluaran

Perdagangan

Pos

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan