Rapat Bulanan di Awal Tahun 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Rapat Bulanan di Awal Tahun 2020

Rapat Bulanan di Awal Tahun 2020

9 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rapat bulanan merupakan agenda rutin BPS Kabupaten Tegal yang diadakan setiap tanggal 5. Namun, rapat bulan Januari ini diadakan pada tanggal 6 karena tanggal 5 bertepatan dengan hari libur. Rapat ini diikuti oleh semua pegawai BPS Kabupaten Tegal. Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat kali ini, diantaranya yaitu mengenai kegiatan rutin bulanan BPS  dari berbagai seksi seperti Survei Harga, Survei Hotel, Ubinan, KSA, Sakernas, Susenas dan Lain lain. Disampaikan juga mengenai permasalahan Kedisiplinan Pegawai.

Selain itu juga dibahas tentang evaluasi kegiatan persiapan Sensus Penduduk diantaranya adalah evaluasi tentang :

Safari ke berbagai pihak, seperti Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Dinas Dukcapil, dan para Camat Kabupaten Tegal

Pemasangan spanduk di berbagai titik vital, seperti Kantor Desa, Kelurahan dan  Kecamatan 

Sosialisasi melalui jejaring media sosial (facebook, Instagram, dan youtube) BPS Kabupaten Tegal berupa Video, infografis, motion dan lain-lain


Kepala BPS Kabupaten Tegal, Ir. Jamaludin, M.M berharap bahwa video dari para pimpinan Kabupaten Tegal berupa himbauan dan dukungan terhadap SP agar dapat disebarluaskan melalui berbagi media sosial yang ada. Hal ini bertujuan supaya masyarakat Kabupaten Tegal khususnya bisa menyimak himbauan dan dukungan tersebut.

Penekanannya adalah pada Sensus Penduduk Online yang akan segera digelar, yaitu pada tanggal 15 Februari sampai dengan  tanggal 31 Maret 2020.  Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai Sensus Penduduk Online 2020 baik itu melalui spanduk yang telah dipasang maupun berbagai media sosial. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tegal diharapkan bisa ikut menyukseskan Sensus Penduduk salah satunya yaitu dengan cara mengupdate secara mandiri data diri dan keluarganya melalui Sensus Penduduk Online pada rentang waktu tersebut.

Ayooo......catatkan diri Anda dan keluarga Anda secara mandiri  di sensus.bps.go.id. (Tri/Produksi)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik