Rapat sinergitas Satu Data Indonesia - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Rapat sinergitas Satu Data Indonesia

Rapat sinergitas Satu Data Indonesia

Rapat sinergitas Satu Data Indonesia

15 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mengawali tahun 2020 BPS Kabupaten Tegal Menghadiri Undangan  Dinas Kominfo mengundang Pihak terkait demi terwujudnya satu data Indonesia sesuai dengan arahan Presiden yaitu Perpres No 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Dalam rapat tersebut Dihadiri  BPS Kabupaten Tegal  Selaku pembina data Statistik  Sektoral dan Koordinator forum data (bappeda) serta dinas kominfo selaku wali data sektoral Kabupaten Tegal. Kegiatan Rapat sinergitas Satu Data Indonesia dilaksanakan di ruang kepala dinas Kominfo Kabupaten Tegal mulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB hari  ini tanggal 15 Januari 2020.

Rapat terbatas Tersebut dihadiri 8 orang yaitu Kepala Dinas Kominfo, Kabid Statistik dan Persandian, Kasi Statistik Kominfo, kepala BPS Kabupaten Tegal, Kasi IPDS BPS Kabupaten Tegal, Kasi distribusi BPS Kabupaten Tegal, Kabid Kelitbangan data Pengelolaan Data Bappeda, dan Pejabat fungsional Bappeda

Dalam rapat dipimpin oleh kepala dinas Kominfo membahas masalah 16 Tabel Pokok dan Kesepakatan Tentang Forum Data. Untuk memperkuat forum data diperlukan surat keputusan atau Peraturan Bupati untuk menjadi payung hukum kegiatan tersebut. Kabid Statistik dan Persandian Kominfo juga mengemukakan adanya kegiatan desa statistik yang akan dilaksanakan tahun 2020 di 36 desa.

Disamping itu dikemukakan tentang data managemen system (DMS) Kabupaten Tegal. Kedepan akan dilakukan Statistic choaching Clinic untuk seluruh dinas OPD di Kabupaten Tegal dan disepakati dalam setiap kegiatan statistik sektoral BPS, Kominfo dan Bappeda akan selalu berdampingan erat untuk mewujudkan satu data Indonesia khususnya di Kabupaten Tegal. (Adi/IPDS)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik