Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Tegal tahun 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Tegal tahun 2023

Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Tegal tahun 2023

8 November 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bappedalitbang Kabupaten Tegal menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia pada hari Rabu, 8 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh OPD Kabupaten Tegal dan Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kabupaten Tegal. Ada tiga narasumber, yaitu Dra. Nurhayati, M.M. (Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal) dari Diskominfo Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa, S.P., S.H., M.Si (Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Tegal) dari Bappedalitbang Kabupaten Tegal, dan Diana Dwi Susanti, S.ST (Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Tegal) dari BPS Kabupaten Tegal.
Forum Satu Data Indonesia adalah wadah komunikasi dan koordinasi antar instansi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI). Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Melalui program Satu Data Indonesia, diharapkan sistem informasi instansi pemerintah berbasis masyarakat dapat dioptimalkan.
Dalam Forum Satu Data Kabupaten Tegal, dibahas terkait persiapan dan penyepakatan data prioritas Kabupaten Tegal. Data prioritas ini akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Tegal. Selain itu, Forum Satu Data Kabupaten Tegal juga membahas terkait evaluasi pembinaan statistik sektoral yang diawali dengan identifikasi metadata statistik yang dilanjutkan dengan rekomendasi kegiatan statistik sektoral melalui aplikasi Romantik.
Dalam kegiatan ini, Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kabupaten Tegal turut hadir. Pembinaan statistik sektoral merupakan salah satu tugas BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Melalui pembinaan ini, diharapkan kompetensi pengelola data di OPD dapat meningkat dan memahami statistik.
 (Tyas)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik