Satu Data Indonesia untuk data yang berkualitas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Satu Data Indonesia untuk data yang berkualitas

Satu Data Indonesia untuk data yang berkualitas

20 Juni 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai bentuk kontribusi BPS mewujudkan satu data indonesia, BPS Kabupaten Tegal melakukan Sosialisasi SP2020 Lanjutan dan Pencanangan Pembangunan Statistik Sektoral di Kabupaten Tegal. Kegiatan ini digelar pada Senin (20/6), di Pendopo Amangkurat dan dibuka oleh Bupati Tegal, Umi Azizah. Acara ini dihadiri oleh Forkompinda beserta  Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab Tegal, serta segenap pegawai BPS Kabupaten Tegal.

      Dalam sambutannya, Umi Azizah sangat mendukung kegiatan ini. Beliau menyadari bahwa momentum pemulihan ekonomi di Kabupaten Tegal dilakukan melalui pemanfaatan data yang akurat.

   Kepala BPS Kab Tegal, Jamaludin sebagai moderator dengan narasumber Adhi Wiriana, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah dan Nurhayati, Kepala Dinas Kominfo mewakili Sekda Kab Tegal.

Guna memenuhi kebutuhan data di Lingkungan Kabupaten Tegal dan sejalan dengan visi BPS sebagai penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju, serta mewujudkan Satu Data Indonesia, BPS Kabupaten Tegal melakukan Pencanangan Pembangunan Statistik Sektoral. Pembangunan statistik sektoral diharapkan dapat merealisasikan terwujudnya Satu Data Indonesia (SDI).

Menurut Nurhayati, tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pembangunan yang berkualitas membutuhkan perencanaan yang baik. Oleh sebab itu data yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan.

Dalam mewujudkan SDI, Adhi mengungkapkan BPS sebagai pembina data statistik mempunyai beberapa tugas seperti menetapkan standar data yang berlaku lintas instansi, menetapkan struktur dan format yang baku, memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data oleh K/L/ OPD, melakukan pemeriksaan ulang terhadap data prioritas, melakukan pembinaan penyelenggaraan SDI sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ann).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik