Rekonsiliasi Daerah Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Jawa Tengah 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Rekonsiliasi Daerah Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Jawa Tengah 2021

Rekonsiliasi Daerah Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Jawa Tengah 2021

27 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rekonsiliasi Daerah Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Jawa Tengah 2021


  

  


BPS Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Koordinator dan Statistisi Muda pada Fungsi Statistik Distribusi mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Daerah (Rekonda) Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Provinsi Jawa Tengah 2021 yang diselenggarakan melalui zoom meeting mulai Rabu (19/05). Rekonsiliasi yang berlangsung selama tiga hari ini, diikuti oleh seluruh Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan di buka langsung oleh Kepala BPS Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono. Pada kesempatan ini hadir pula Koordinator Fungsi Statistik Harga Perdagangan Besar BPS Pusat, Dewi Sri Takarini dan Koordinator Fungsi Stastistik Distribusi BPS Provinsi Jawa Tengah, Arjuliwondo. 

Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan dengan kota acuan. IKK merupakan salah satu komponen penting dalam penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU). Data yang digunakan dalam penghitungan IKK diperoleh melalui Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) yang dilaksanakan setiap triwulan. Informasi yang dikumpulkan dalam survei ini meliputi harga bahan material, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi. 

Sebelum finalisasi penghitungan IKK yang dilakukan oleh BPS Pusat maka dilakukan rekonsiliasi data, baik tingkat daerah maupun nasional yang dipandu oleh fasilitator dari BPS Pusat.  Rekonsiliasi ini menjadi sarana yang penting untuk melakukan reviu, diskusi dan menyamakan persepsi, serta mencermati keterbandingan data antar kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, diharapkan menghasilkan data IKK yang valid, dengan persepsi yang sama terkait standar kualitas setiap jenis barang/komoditas maupun jasa konstruksi, keterbandingan antar jenis barang, serta keterbandingan data antar kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

(Alfa/paradist)




Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik