15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Regsosek merupakan program prioritas pemerintah. Seperti
yang disampaikan Presiden Jokowi pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2023,
"Reformasi program perlindungan sosial diarahkan kepada perbaikan basis
data penerima melalui pembangunan data Regsosek." Pendataan awal Regsosek
akan mendata keluarga di seluruh Indonesia pada tanggal 15 Oktober-14 November
2022. Diharapkan Semua pihak berpartisipasi aktif untuk menyukseskan Pendataan
Awal Regsosek ini. Termasuk dengan menerima petugas Regsosek dan menjawab
pertanyaan petugas dengan benar akan membantu untuk mewujudkan data yang
berkualitas.
Hari ini (15/10/22) adalah Awal Pendataan Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek). Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan
setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek juga dilakukan dengan prinsip
integritas dan interoperabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat
dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan.
Kasubbag Umum BPS Kabupaten Tegal sekaligus Koseka Balapulang
yaitu Bapak Andi Kurniawan Di Kecamatan Balapulang Desa Sesepan dan Desa
Pagerwangi melakukan pendampingan kepada petugas lapangan baik PPL maupun PML
(Pengawas).
Pada tahap pertama dilakukan Verifikasi bersama dengan Ketua
RT untuk menentukan kepala keluarga yang ada di RT tersebut. Ketua RT memberikan jawaban yang tentang
siapa saja yang ada di RT nya, baik yang sudah punya Kartu Keluarga maupun belum
punya. Berbekal dari keterangan ketua RT tersebut selanjutnya akan dilakukan
kunjungan door to door untuk menanyakan lebih lanjut tentang berbagai
keterangan keluarga tersebut. (uonk)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami