Pada hari ini Kamis, (20/10/22) Bupati Tegal, Ibu Umi Azizah berkenan untuk didata, pelaksanaan pendataan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Tegal.
Pendataan berlangsung mulai pukul 09.15 sampai dengan pukul 10.00 oleh petugas PPL (Petugas Pendataan Lapangan) Yuzar dan Petugas Pengawas Lapangan (PML) Fahim Aryani. Pendataan ini didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bapak Jamaludin, Ketua Tim Regsosek BPS Kabupaten Tegal, Ratna Sari Dewi Dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) Bojong ,Hayyun Kartika.
Sebelumnya Kepala BPS Kabupaten Tegal menjelaskan arti pentingnya Pendataan Awal Regsosek 2022 untuk program pemerintah yang berkelanjutan dan adanya kolaborasi antar instansi di pemerintah sehingga keberhasilan pendataan ini ditunggu oleh banyak pihak antar instansi.
Selanjutnya petugas mendata keluarga Ibu Bupati dengan kuesioner regsosek22.K. Kuesioner ini digunakan untuk mendata Keluarga dan Anggota keluarga yang ada, berisi pertanyaan tentang pendidikan, perumahan, dan sosial ekonomi lainnya.
Ibu Bupati menjawab seluruh pertanyaan di kuesioner pendataan dengan antusias dan jujur apa adanya. Diharapkan juga hal ini dapat dijadikan contoh untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tegal untuk Menjawab dengan Jujur jika didata oleh petugas PPL dan PML yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. (Hayyun)