Senin Ngangenin_Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Senin Ngangenin_Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah

Senin Ngangenin_Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah

11 September 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada tanggal 11 September 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Apel Senin Pagi dengan tema "Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah tahun 2023". Apel ini dipimpin oleh Ir. Jamaludin, Kepala BPS Kabupaten Tegal.

Dalam apel ini, dijelaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) memiliki peran penting sebagai mesin penggerak perekonomian nasional. Kontribusi BPS dalam program prioritas nasional adalah melalui kegiatan pendataan lengkap koperasi dan UMKM.

Pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2023 bertujuan untuk membangun tata kelola data tunggal yang akan membantu meningkatkan daya saing UMKM. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 September hingga 14 Oktober 2023.

BPS Kabupaten Tegal berharap agar kolaborasi antara BPS, koperasi, dan departemen UMKM setempat dapat terjalin dengan baik dalam pembaruan data yang terkumpul. Sistem dokumentasi yang terorganisir dengan baik dan pemantauan setiap tahap pendataan juga sangat penting.

Dalam kegiatan ini, akan dijelaskan tentang karakter dan eksistensi koperasi dan UMKM yang dinamis, serta tantangan yang dihadapi seperti peraturan, kondisi pasar, dukungan keuangan, pengembangan usaha, keterampilan berwirausaha, dan budaya kewirausahaan. Pemerintah membutuhkan data dan informasi untuk membantu dan merencanakan kebutuhan UMKM.

Pendataan lengkap koperasi dan UMKM ini merupakan kegiatan pengumpulan data yang komprehensif untuk semua UMKM di Indonesia, dan skala UMKM ditentukan berdasarkan kriteria penjualan tahunan.

Kegiatan ini dianggap penting untuk kegiatan masa depan BPS, dan diharapkan kontribusi dari semua pihak untuk menjadikannya sukses. Data yang terkumpul akan digunakan untuk pembuatan kebijakan berbasis bukti dan untuk memperkuat sistem statistik nasional serta kapasitas institusional BPS. (Wind)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik