Pembinaan Penerapan Prinsip SDI pada Kegiatan Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Pembinaan Penerapan Prinsip SDI pada Kegiatan Statistik

Pembinaan Penerapan Prinsip SDI pada Kegiatan Statistik

13 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada tanggal 13 Februari 2024, di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan pembinaan statistik sektoral dalam rangka persiapan evaluasi Penilaian Statistik Sektoral dimensi 1 terkait Satu Data Indonesia (SDI). Pertemuan ini dipimpin oleh Ibu Sri Rejeki, S.IP, MM, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Data, Statistik, dan Persandian.

Dalam pembinaan tersebut, statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Tegal, Ibu Diana Dwi Susanti, S.ST, memberikan penekanan mengenai pentingnya memenuhi kriteria prinsip SDI pada setiap kegiatan statistik yang dilakukan. Hadir dalam kesempatan ini adalah perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tegal.

Salah satu tujuan dari pembinaan ini adalah untuk keselarasan pemahaman yaitu memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang seragam mengenai tujuan, agenda, dan kriteria evaluasi yang akan dilakukan mengenai prinsip dasar SDI. Dalam rapat pembinaan ini juga dilakukan perencaan dalam menyusun rencana kerja dan strategi persiapan yang efektif, termasuk alokasi sumber daya yang tepat untuk mencapai tujuan evaluasi yang akan dilakukan. Tidak lupa pada kesempatan ini juga menetapkan tanggung jawab masing-masing pihak terkait dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan evaluasi, sehingga tidak ada kebingungan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas tugas yang ditetapkan.

Dengan demikian, rapat persiapan memiliki manfaat yang signifikan dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan evaluasi Penilaian Statistik Sektoral dimensi 1 terkait SDI, serta dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi proses statistik sektoral secara keseluruhan.(Mart)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik