Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

22 Maret: World Water Day

Beranda

Produk - Berita

Senin Ngangenin untuk Membangun Zona Integritas dan Budaya Organisasi Berakhlak

Senin Ngangenin untuk Membangun Zona Integritas dan Budaya Organisasi Berakhlak

Senin Ngangenin untuk Membangun Zona Integritas dan Budaya Organisasi Berakhlak

24 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tegal, 24 Maret 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan "Senin Ngangenin" (Senin Ngakrabna Kekancan, Ngebagi Ilmu dan Informasi) di ruang rapat kantor BPS Kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun Zona Integritas, memperkuat Budaya Organisasi Berakhlak, serta mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) guna mencapai reformasi birokrasi yang wajar tanpa pengecualian.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, yang menekankan pentingnya perubahan mindset dan tanggung jawab dalam membangun Zona Integritas sebagai milik seluruh pegawai. Ia juga menyoroti bahwa dengan kepemimpinan baru di BPS RI, ini menjadi momentum untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Sebagai bagian dari agenda, Kasubbag Umum BPS Kabupaten Tegal turut memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek pengelolaan sumber daya manusia dalam Zona Integritas. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

1. Optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM)

   - Kebutuhan pegawai yang ideal adalah 65 orang, sementara saat ini baru terisi 39 orang.

   - Pola mutasi internal untuk menyeimbangkan beban kerja.

   - Tantangan kekurangan jam kerja dan solusi penyesuaiannya.

   - Aturan terkait disiplin pegawai, termasuk larangan selingkuh dan keterlibatan dalam partai politik.

2. Kompetensi dan Alokasi Pegawai 

   - Ketimpangan indeks kinerja individu dan upaya perbaikannya.

   - Matriks Peran Hasil (MPH) sebagai acuan evaluasi kinerja.

   - Penerapan sistem reward dan punishment bagi pegawai.

   - Peningkatan disiplin kerja melalui mekanisme pengawasan yang ketat.

3. Evaluasi dan Pengukuran Kinerja Pegawai

   - Survei Budaya Organisasi dan Indeks Profesional ASN melalui aplikasi My ASN BKN.

   - Dua indikator utama dalam penilaian:

     - Predikat kinerja berdasarkan capaian kinerja bulanan dan tahunan.

     - Riwayat pengembangan kompetensi, termasuk sertifikat webinar dan pelatihan pegawai.

Kegiatan ini diikuti oleh 39 pegawai yang merupakan seluruh karyawan BPS Kabupaten Tegal. Melalui "Senin Ngangenin," diharapkan budaya kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin terbangun di lingkungan BPS Kabupaten Tegal, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai reformasi birokrasi yang diharapkan.(widi)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik