Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

22 Maret: World Water Day

Beranda

Produk - Berita

Desentralisasi Pengadaan Software Visualisasi Data dan Publikasi 2025

Desentralisasi Pengadaan Software Visualisasi Data dan Publikasi 2025

Desentralisasi Pengadaan Software Visualisasi Data dan Publikasi 2025

24 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tegal, 24 Maret 2025 – Sejumlah pegawai dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal, yakni Imam Furqon Roziqin, Uziroh, Adiprima WN, Puji Astuti, dan Sodikin mengikuti arahan terkait Desentralisasi Pengadaan Software Visualisasi Data dan Publikasi BPS 2025 secara daring. Arahan ini disampaikan oleh BPS RI dan membahas implementasi Creative Cloud sebagai solusi dalam proses pembuatan publikasi dan visualisasi data.

Desentralisasi ini membawa beberapa konsekuensi yang harus diperhatikan oleh masing-masing satuan kerja (satker) di daerah. Beberapa poin utama dari kebijakan ini antara lain:

 

1. Tanggung Jawab Penggunaan Anggaran

   Masing-masing satker bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran dalam pengadaan software visualisasi dan publikasi BPS, termasuk pemanfaatan serta optimalisasi software tersebut dalam mendukung pekerjaan statistik.

2. Keterbatasan Pengiriman Template Antar Software

   Dengan adanya desentralisasi ini, template dari berbagai software tidak dapat dikirim atau dibagikan antar satker, sehingga setiap satuan kerja harus menyesuaikan dan mengembangkan desainnya sendiri berdasarkan kebutuhan masing-masing.

3. Upgrade Software secara Mandiri

   Setiap satker harus melakukan peningkatan (upgrade) terhadap penggunaan software dalam pembuatan publikasi, baik dalam bentuk buku, booklet, maupun produk visualisasi data lainnya. Hal ini mengacu pada spesifikasi minimal software yang telah ditetapkan oleh BPS RI guna memastikan kualitas dan standar yang seragam dalam publikasi statistik.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses publikasi data statistik di setiap daerah. Dengan pengelolaan software secara mandiri, masing-masing BPS daerah dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan kebutuhan publikasi mereka tanpa bergantung pada sistem terpusat.

Para peserta yang mengikuti arahan ini akan menyosialisasikan kebijakan ini lebih lanjut kepada tim internal mereka, guna memastikan bahwa kebijakan desentralisasi dapat diterapkan dengan baik di lingkungan kerja masing-masing.

 

Dengan kebijakan ini, BPS Kabupaten Tegal dan satuan kerja lainnya diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola kebutuhan software visualisasi data, serta tetap menghasilkan publikasi berkualitas sesuai standar yang ditetapkan oleh BPS RI.(widi)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik