PEMUTAHIRAN SITASI DIMULAI - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

PEMUTAHIRAN SITASI DIMULAI

PEMUTAHIRAN SITASI DIMULAI

22 September 2021 | Kegiatan Statistik


Senin, 20 September 2021 pemutahiran rumah tangga di Blok Sensus (BS) Sampel Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) 2021 dimulai. 
Sebelum melakukan pemutahiran, Petugas Lapangan (PCL) terlebih dahulu lapor dan meminta izin ke Balai Desa Setempat. 

Setelah mengantongi izin, PCL langsung memulai pemutahiran rumah tangga dengan sistem door to door untuk Blok Sensus Zona Hijau dan Zona Kuning Covid-19 serta Snowball untuk Blok Sensus Zona Merah Covid-19

PCL harus selalu mematuhi Prokes saat di lapangan, memakai masker, sering membersihkan tangan dengan hand sanitizer, dan menjaga jarak aman dengan responden. 

Semangat selalu para pejuang data, semoga lelahmu dibayar lunas dengan data yang berkualitas. (Mila/Prod)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik