1 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik
Tanggal 1 Agustus 2022 BPS Kabupaten Tegal mengadakan Rekonsiliasi Batas Wilayah Kerja Statistik BPS
Kabupaten Tegal dengan Wilayah Kerja Statisik BPS Kota Tegal. Peserta rekonsiliasi dari BPS Kabupaten Tegal
adalah Sodikin, Puji Astuti dan Martin Muktiasih sedangkan dari BPS Kota Tegal adalah
Hery Hermawan selaku Ketua Tim Pemetaan .
Kegiatan rekonsiliasi batas Wilkerstat Kabupaten Tegal dengan Kota Tegal dilaksanakan di Kantor BPS Kota Tegal dan di Kecamatan Dukuhturi terutama di Desa Grogol, Desa Kepandean, dan Desa Pengabean. Latar belakang diadakan kegiatan ini karena ditemukan beberapa perubahan batas SLS di wilayah lingkar luar Kabupaten Tegal terutama yang berbatasan dengan Kota Tegal, sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Peta Wilayah Kerja Statistik yang sesuai antara batas wilkerstat Kabupaten Tegal dengan batas wilkerstat Kota Tegal.
Setelah melihat langsung kondisi lapangan di semua blok sensus yang teridentifikasi mengalami perubahan batas SLS didapat dari 5 BS tersebut yang mengalami perubahan SLS ada 4 BS dan 1 BS sudah sesuai kondisi lapangan. Perubahan batas wilayah tersebut disebabkan karena adanya kesalahan penggambaran pada pemetaan 2019. Diharapkan ke depan akan didapatkan peta yang lebih baik lagi untuk pendataan yang ada di BPS. (Mm)
Berita Terkait
Supervisi Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial Dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat)
Kegiatan Rekonsiliasi Kedua Pemetaan Wilkerstat ST2023
Rekonsiliasi Pertama Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Wilkerstat
Rekonsiliasi SAI dan Bimbingan Teknis Menuju WBK dan WBBM
Rekonsiliasi Daerah Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Jawa Tengah 2021
Kunjungan Kerja Ke BPS Batang dalam Rangka Penerapan Statistik Sektoral
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami