15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Koseka Talang, Wiwit Wiharti melakukan pedampingan Di Kecamatan
Talang Desa Pesayangan kepada petugas
lapangan baik PPL maupun PML (Pengawas) pada Hari ini (15/10/22). Hasil dari pendataan
Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk.
Tersedianya basis data sosial ekonomi seluruh penduduk
sebagai dasar penentuan kebijakan sangat penting untuk direalisasikan. Pengelolaan
data hasil Regsosek juga dilakukan dengan prinsip integritas dan
interoperabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas
oleh para pengambil kebijakan.
Data hasil pendataan Regsosek akan mewujudkan satu data
program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga nantinya
penyaluran program pemerintah akan lebih tepat sasaran, tepat guna, efektif,
serta efisien. Regsosek merupakan program prioritas pemerintah. Seperti yang
disampaikan Presiden Jokowi pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2023,
"Reformasi program perlindungan sosial diarahkan kepada perbaikan basis
data penerima melalui pembangunan data Regsosek."
Pada tahap Verifikasi bersama dengan Ketua RT ditemukan ada
beberapa keluarga baru dan keluarga yang sudah pindah dari RT tersebut. Nantinya setelah kegiatan verifikasi ini
selesai, selanjutnya petugas akan melakukan kunjungan ke semua kepala keluarga
untuk menanyakan lebih lanjut tentang berbagai keterangan keluarga
tersebut. (uonk)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami